Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso melakukan penandatangan
kontrak kesepakatan bersama tentang revitalisasi industri
pertahanan antara Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Wakapolri
dengan Menteri Negara BUMN di Departemen Pertahanan Jl. Merdeka
Barat No 13-14 Jakarta Pusat. Jum’at (11/12/2009).
Kesepakatan ini merupakan kesimpulan yang diperoleh dari kegiatan
Workshop Nasional Revitalisasi Industri Pertahanan yang dibuka oleh
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Rabu (9/12/2009) di Istana
Negara. Inti dari kesepakatan yang ditandatangani adalah pemenuhan
akan kebutuhan Alutsista TNI-Polri dengan menggunakan produk-produk
yang dihasilkan oleh industri pertahanan dalam negeri.
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Guntur Wahyudi menjelaskan
penandatanganan ini merupakan acara puncak dari rangkaian kegiatan
yang diselenggarakan oleh Dephan dalam rangka program aksi 100 hari
pemerintah, dalam merumuskan regulasi kebijakan akan kebutuhan
pengguna dan kemampuan produsen dalam rangka pelaksanaan
revitalisasi industri pertahanan.
Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Dirjenranahan Dephan
Marsdya TNI Eris Herryanto, MA dan Dirut PT. Dirgantara Indonesia (Persero)
Budi Santoso, untuk membeli 3 (tiga) unit pesawat CN 235-220 untuk
Patroli Maritim TNI AL pada Rentra 2010-2014 untuk dapat memenuhi
konsep Minimum Essential Force.
Dalam kerjasama antara instansi terkait yang sudah terjalin selama
ini menurut Menhan Prof. Dr. Purnomo Yusgiantoro dapat lebih
ditingkatkan dengan program pembangunan Alutsista didalam negeri,
dapat benar-benar terwujud yang berarti dapat menghemat devisa
negara, perluasan tenaga kerja serta berkembangnya industri
penunjang dalam negeri.